Muratara’-Mataelang.news-_Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
Dana Desa adalah bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa agar mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Alokasi Dana Desa pada tahun 2024 adalah sebesar Rp71 triliun yang terdiri atas Rp69 triliun untuk Dana Desa Reguler dan Rp2 triliun untuk insentif/tambahan Dana Desa atas kinerja pada tahun berjalan. Dana Desa yang telah disalurkan dikelola oleh Kepala Desa bersama aparatur desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disepakati bersama.
Sungguh tidak Terduga , kantor Desa Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Mura Tara) Provinsi Sumatera Selatan, diduga dijadikan tempat tinggal Rumah Pribadi Kepala Desa.Dan Keponakanya.yang saat ini Masi berdiam disana.
“Ini sudah sangat keterlaluan,” ujar sumber yang menyampaikan kepada media ini melalui pesan singkat yang dikirimkannya Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
Lebih lanjut dikatakan nya, semenjak ia Menjabat (Kepala Desa) lebih kurang dua tahun, tidak terlihat jelas pembangunan Fisik Di Desa kami ujarnya.
“Jadi dikemanakan saja uang Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)”.
Kemudian lanjutnya, pembuatan jalan setapak yang dibangun menggunakan APBN tahun 2024 lebih kurang Rp 700. juta, keadaannya sangat tidak masuk akal, dan tidak transparan kepada masyarakat.dan keterbukaan publik
Anggaran Dana APBN tahun 2024.Di Anggarkan jalan Cor diDesa Bukit Ulu Kurang Lebih 50 Meter Dari Bibir Jembatan DAM bukit Ulu Diduga Proyek Bangunan jalan Tersebut Di kerjakan Hanya Asal-Asalan Di poles Acian Semen di atas Permukaan saja. Dan banyak yang Retak” Dan Tidak Terpasang (papan pelaksanaan Proyek) Serta Papan (APBDes)
Sementara dalam pelaksanaannya, tidak ada papan proyek Serta Papan Plang (APBDes) yang dipasang sebagai syarat mutlak dalam pengerjaan sebuah proyek, agar masyarakat dapat mengetahuinya.
“Atau memang disengaja tidak dipasang, agar tidak diketahui Jumlah Anggaran pekerjaan tersebut, menggunakan dana APBD atau APBN, panjang lebar dan ketebalan jalan proyek yang dikerjakan agar masyarakat jelas dalam pekerjaan tersebut, “ ujar sumber tadi.
Untuk mendapatkan kebenaran media ini mendatangi Kantor Desa untuk dikonfirmasi. Namun kepala desa bukit ulu Arkap Ansori, kamis (16/01/2025) pukul 10.59WIB Tidak ada di Tempat
Melalui nomor hp/Wa, 0821.7835.22XX.yang bisa kami hubungi
Arkap mengatakan, “seandainya mau bertemu konfirmasi, masalah Temuan dilapangan kita bertemu saja ndo, karena besok sampai minggu saya tidak bisa ndo, dikarenakan dengan alasan Menyebut mau mengawal Kegiatan Bupati,Ucapnya
Lalu media kami menelpon dan menayakan keberadaan dan Posisi kades.masi di Rupit lagi-lagi dengan alasan lagi nunggu bupati
Jumat 17/01/2025) media kami Cuba menghubunginya lagi. Namun kepala desa mengatakan ingin bertemu dengan media kami Sore Paling bisa bertemu saya ada dikantor Desa”ujarnya
Dua kali kami mendatangi untuk mengkonfirmasi. Namun Nihil.sampai saat ini kepala desa tidak bisa memberikan penjelasan.
Lalu media ini membalas, “mohon maaf kalau hari Senin kami juga ada kesibukan , kalau memang saudara mau mengadakan hak jawab bisa datang langsung ke kantor.
- Namun sampai berita ini di terbitkan kepala desa tidak lagi memberikan jawaban.
©Sabtu, (18/01/2025)(Tim)